Biaya Pajak Sigra: Mobil Murah dengan Pajak Ringan

Share

Sigra adalah salah satu mobil keluarga keluaran Daihatsu yang termasuk ke dalam kategori mobil murah atau LCGC (Low Cost Green Car). Mobil ini memiliki kapasitas tujuh penumpang dan tampilan yang menarik. Sigra juga memiliki beberapa varian dengan harga dan spesifikasi yang berbeda-beda. Namun, selain harga, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli mobil ini, yaitu biaya pajaknya.

Cara Menghitung Pajak Sigra

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahun. Besarnya pajak tergantung pada nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan tarif pajak yang berlaku di masing-masing daerah. Cara menghitung pajak Sigra adalah sebagai berikut:

PKB = persentase tarif pajak x bobot koefisien x NJKB

Persentase tarif pajak adalah angka yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk menghitung pajak kendaraan. Biasanya, tarif pajak untuk mobil di Jakarta adalah 2%, sedangkan di daerah lain adalah 1,5%. Bobot koefisien adalah angka yang menunjukkan usia kendaraan. Semakin tua usia kendaraan, semakin kecil bobot koefisiennya. NJKB adalah harga dasar kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan tipe dan tahun produksinya.

Daftar Pajak Sigra Terbaru

Untuk mengetahui NJKB Sigra, kita bisa melihatnya di situs web Samsat DKI Jakarta. Berdasarkan data yang ada, terdapat enam NJKB Sigra berdasarkan variannya. Berikut adalah daftar pajak Sigra terbaru di Jakarta untuk tahun 2024:

Varian NJKB PKB
Sigra 1.0 D MT Rp 115.000.000 Rp 2.300.000
Sigra 1.0 D MT Deluxe Rp 120.000.000 Rp 2.400.000
Sigra 1.2 D MT Rp 130.000.000 Rp 2.600.000
Sigra 1.2 D MT Deluxe Rp 135.000.000 Rp 2.700.000
Sigra 1.2 R MT Rp 145.000.000 Rp 2.900.000
Sigra 1.2 R AT Rp 155.000.000 Rp 3.100.000
Baca Juga  Biaya Cek Pajak Kendaraan Gorontalo: Cara Mudah dan Gratis

Daftar pajak di atas belum termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang besarnya Rp 143.000 untuk mobil penumpang. Jadi, untuk mendapatkan total biaya pajak Sigra, kita harus menambahkan PKB dan SWDKLLJ.

Kesimpulan

Sigra adalah mobil murah yang memiliki pajak ringan. Pajak Sigra tergantung pada NJKB dan tarif pajak yang berlaku di daerah masing-masing. Untuk menghitung pajak Sigra, kita bisa menggunakan rumus PKB = persentase tarif pajak x bobot koefisien x NJKB. Daftar pajak Sigra terbaru di Jakarta untuk tahun 2024 berkisar antara Rp 2,4 juta hingga Rp 3,2 juta per tahun.

  • March 10, 2024