Biaya Pajak Mobil APV: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Share

Mobil APV adalah salah satu produk andalan dari Suzuki yang menawarkan kemampuan multifungsi sebagai kendaraan keluarga, niaga, atau pariwisata. Mobil ini memiliki beberapa varian, seperti APV Arena, APV Luxury, APV Blind Van, dan APV Pick Up. Tentu saja, setiap varian memiliki harga jual dan spesifikasi yang berbeda-beda, yang juga berpengaruh pada biaya pajaknya.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahun. Besarnya pajak tergantung pada nilai jual kendaraan, tahun produksi, dan lokasi pendaftaran. Selain PKB, ada juga biaya lain yang harus dibayarkan, yaitu sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi.

Untuk mengetahui berapa biaya pajak mobil APV, Anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan yang tersedia secara online. Aplikasi ini akan membantu Anda menghitung pajak berdasarkan data kendaraan yang Anda masukkan, seperti merk, tipe, tahun, dan wilayah. Anda juga bisa melihat daftar pajak APV terbaru semua tipe di situs web resmi dinas pendapatan daerah (dispenda) provinsi atau kota Anda.

Secara umum, biaya pajak mobil APV berkisar antara Rp 878.000 hingga Rp 3.545.000 per tahun, belum termasuk SWDKLLJ dan biaya administrasi. Pajak APV paling rendah adalah untuk varian blind van atau pick up yang memiliki harga jual dan spesifikasi paling sederhana. Pajak APV paling mahal adalah untuk varian luxury yang memiliki harga jual dan spesifikasi paling tinggi.

Berikut adalah beberapa contoh biaya pajak mobil APV berdasarkan sumber-sumber yang saya temukan di internet :

  • APV Arena GL tahun 2020: Rp 2.205.000
  • APV Luxury tahun 2019: Rp 3.545.000
  • APV Blind Van tahun 2018: Rp 878.000
  • APV Pick Up tahun 2017: Rp 1.008.000
Baca Juga  Biaya Pajak Mitsubishi Pajero 2019

Perlu diingat bahwa biaya pajak mobil APV bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada besaran tarif dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa data pajak kendaraan Anda secara rutin dan membayar tepat waktu agar terhindar dari denda atau sanksi.

  • March 9, 2024