Biaya Pajak Ford Ranger: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Share

Ford Ranger adalah salah satu jenis mobil SUV yang populer di Indonesia. Mobil ini memiliki berbagai tipe, seperti XLT, XLS, Wildtrak, dan Raptor. Tentu saja, setiap tipe memiliki harga dan spesifikasi yang berbeda. Namun, selain harga beli, ada juga biaya lain yang harus diperhatikan oleh para pemilik Ford Ranger, yaitu biaya pajak.

Biaya pajak Ford Ranger tergantung pada beberapa faktor, seperti tahun pembuatan, tipe, dan lokasi pendaftaran. Biaya pajak ini terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). PKB adalah pajak yang dikenakan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan tarif yang berlaku. SWDKLLJ adalah biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan stiker yang menunjukkan bahwa kendaraan telah membayar pajak.

Berikut adalah tabel yang menunjukkan biaya pajak Ford Ranger per tahun berdasarkan tipe dan tahun pembuatan:

Tipe Tahun Pembuatan Biaya Pajak (Rp)
XLT – Double Cabin 2000 1.258.600
XLT – Double Cabin 2001 1.844.500
XLT – Double Cabin 2002 1.953.000
XLT – Double Cabin 2003 2.343.600
XLT – Double Cabin 2004 2.387.000 – 2.690.800
XLT – Double Cabin 2005 2.452.100 – 2.799.300
XLT – Double Cabin 2006 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2007 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2008 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2009 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2010 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2011 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2012 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2013 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2014 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2015 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2016 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2017 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2018 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2019 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2020 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2021 2.473.800 – 2.907.800
XLT – Double Cabin 2022 2.473.800 – 2.907.800
XLS – Double Cabin 2013 2.473.800
XLS – Double Cabin 2014 2.473.800
XLS – Double Cabin 2015 2.473.800
XLS – Double Cabin 2016 2.473.800
XLS – Double Cabin 2017 2.473.800
XLS – Double Cabin 2018 2.473.800
XLS – Double Cabin 2019 2.473.800
XLS – Double Cabin 2020 2.473.800
XLS – Double Cabin 2021 2.473.800
XLS – Double Cabin 2022 2.473.800
Wildtrak – Double Cabin 2013 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2014 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2015 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2016 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2017 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2018 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2019 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2020 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2021 3.915.000
Wildtrak – Double Cabin 2022 3.915.000
Raptor – Double Cabin 2019 25.302.200
Raptor – Double Cabin 2020 25.302.200
Raptor – Double Cabin 2021 25.302.200
Raptor – Double Cabin 2022 25.302.200
Baca Juga  Biaya Pajak Honda Freed: Panduan Lengkap untuk Pemilik

Biaya pajak Ford Ranger di atas belum termasuk biaya SWDKLLJ, yang besarnya adalah Rp. 143.000 per tahun. Jadi, untuk mendapatkan total biaya pajak Ford Ranger, Anda harus menambahkan biaya PKB dan biaya SWDKLLJ.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan adanya pajak progresif yang dikenakan untuk kendaraan bermotor yang memiliki nilai jual tinggi. Pajak progresif ini akan ditambahkan ke pajak dasar dengan persentase yang berbeda-beda. Berikut adalah tabel yang menunjukkan tarif pajak progresif berdasarkan NJKB:

NJKB (Rp) Tarif Pajak Progresif (%)
0 – 500.000.000 0
500.000.001 – 1.000.000.000 5
1.000.000.001 – 2.000.000.000 10
2.000.000.001 – 3.000.000.000 15
3.000.000.001 – 4.000.000.000 20
4.000.000.001 – 5.000.000.000 25
5.000.000.001 – 6.000.000.000 30
6.000.000.001 – 7.000.000.000 35
7.000.000.001 – 8.000.000.000 40
8.000.000.001 – 9.000.000.000 45
9.000.000.001 – 10.000.000.000 50
> 10.000.000.000 55

Contoh perhitungan pajak progresif untuk Ford Ranger Raptor tahun 2021 dengan NJKB Rp. 1.260.000.000 adalah sebagai berikut:

  • Pajak dasar = 2% x NJKB = 2% x Rp. 1.260.000.000 = Rp. 25.200.000
  • Pajak progresif = 5% x (NJKB – Rp. 500.000.000) = 5% x (Rp. 1.260.000.000 – Rp. 500.000.000) = Rp. 38.000.000
  • Total pajak = Pajak dasar + Pajak progresif = Rp. 25.200.000 + Rp. 38.000.000 = Rp. 63.200.000

Jadi, biaya pajak Ford Ranger Raptor tahun 2021 adalah Rp. 63.200.000, belum termasuk biaya SWDKLLJ.

Demikianlah artikel tentang biaya pajak Ford Ranger. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui informasi terkait pajak kendaraan ini. Jika Anda ingin cek pajak Ford Ranger secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Pajak yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini dapat membantu Anda mengecek tarif pajak, denda, dan status pembayaran pajak Ford Ranger dengan mudah dan cep

Baca Juga  Biaya Pajak McLaren: Panduan Terbaru
  • March 11, 2024