Mengapa Truk Overtonase Masih Melenggang Bebas?

Share

Truk overtonase atau truk yang bermuatan lebih dari kapasitasnya adalah salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Meskipun sudah ada aturan yang melarang praktik ini, namun masih banyak truk overtonase yang terlihat melintas di berbagai ruas jalan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan truk overtonase tidak ditindak secara tegas oleh pihak berwenang. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Kurangnya sarana dan prasarana penimbangan. Untuk mengetahui apakah truk overtonase atau tidak, diperlukan alat penimbang yang akurat dan terawat. Namun, tidak semua pos pemeriksaan kendaraan memiliki alat penimbang yang memadai. Bahkan, ada beberapa pos yang sama sekali tidak memiliki alat penimbang.
  • Kurangnya koordinasi antara instansi terkait. Penindakan truk overtonase melibatkan beberapa instansi, seperti kepolisian, dinas perhubungan, balai pengelola transportasi darat, dan lain-lain. Namun, seringkali terjadi ketidaksinkronan antara instansi-instansi tersebut dalam hal penegakan hukum. Misalnya, ada instansi yang memberikan surat izin khusus untuk truk overtonase, padahal instansi lain melarangnya.
  • Kurangnya kesadaran dan kedisiplinan pengemudi dan pemilik truk. Banyak pengemudi dan pemilik truk yang sengaja mengabaikan aturan muatan karena ingin mendapatkan keuntungan lebih. Mereka beranggapan bahwa truk overtonase dapat menghemat biaya operasional dan meningkatkan efisiensi. Padahal, truk overtonase justru menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri, pengguna jalan lain, maupun pemerintah.

Truk overtonase adalah masalah yang serius dan membutuhkan penanganan yang serius pula. Pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat harus bersama-sama berupaya untuk memberantas praktik ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga  Analisis Matematika: Menghitung Jumlah Perjalanan Truk dalam Pengangkutan Pasir
  • March 11, 2024