Kirim Mobil Lewat Kapal Pelni

Share

Mengirim mobil antar pulau di Indonesia kini semakin mudah dengan layanan PT PELNI (Persero). Berikut adalah panduan lengkap untuk mengirim mobil menggunakan kapal Pelni.

Layanan Pengiriman Mobil

PT PELNI menyediakan layanan pengiriman kendaraan, termasuk mobil, yang dapat diakses melalui sistem mycargoo! Layanan ini menawarkan kemudahan dalam proses booking dan transparansi biaya pengiriman.

Proses Pengiriman

  1. Pendaftaran Shipper: Untuk memulai, Anda harus mendaftarkan diri sebagai shipper di situs mycargoo! PT PELNI.
  2. Booking Pengiriman: Setelah terdaftar, Anda dapat melakukan booking pengiriman mobil melalui sistem online yang disediakan.

Jenis Layanan

  • Red Pack: Pengiriman paket barang dengan kapal PELNI hingga ke tangan penerima.
  • Dry Container: Pengiriman muatan menggunakan container dengan kapasitas 10 dan 20 TEUs.
  • Reefer Container: Untuk muatan beku dengan reefer container berkapasitas 10 dan 20 TEUs.
  • General Cargo: Pengangkutan muatan curah ke seluruh pelabuhan singgah kapal PELNI.
  • Angkutan Kendaraan: Khusus untuk pengiriman kendaraan, baik roda dua, empat, maupun truk.

Tarif dan Jadwal

Tarif pengiriman mobil melalui kapal Pelni bervariasi tergantung pada jenis layanan dan tujuan pengiriman. Informasi tarif terbaru dapat diperoleh melalui situs resmi atau dengan menghubungi layanan pelanggan PT PELNI.

Contoh Tabel Tarif

Tujuan Pengiriman Tarif Red Pack Tarif Dry Container Tarif Reefer Container
Pelabuhan A RpXXX,XXX RpXXX,XXX RpXXX,XXX
Pelabuhan B RpXXX,XXX RpXXX,XXX RpXXX,XXX

Tabel di atas hanya contoh, silakan cek situs resmi untuk tarif aktual.

Jadwal Keberangkatan

Jadwal keberangkatan kapal Pelni dapat dilihat pada situs resmi PT PELNI atau dengan menghubungi layanan pelanggan.

Baca Juga  Harga Terkini Mitsubishi L300 di Lombok: Pilihan Cerdas untuk Bisnis Anda

Prosedur dan Dokumentasi

Sebelum mengirim mobil, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan dokumentasi yang diperlukan.

Persyaratan Umum

  • Bukti kepemilikan kendaraan (STNK).
  • Fotokopi identitas pemilik kendaraan (KTP).
  • Surat kuasa jika pengiriman dilakukan oleh pihak ketiga.

Langkah-Langkah Pengiriman

  1. Pengajuan Dokumen: Ajukan semua dokumen yang diperlukan kepada PT PELNI.
  2. Inspeksi Kendaraan: Mobil akan diinspeksi untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya.
  3. Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.

Dengan mengikuti panduan ini, pengiriman mobil Anda dengan kapal Pelni akan berjalan lancar dan aman. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PT PELNI atau hubungi layanan pelanggan mereka.

  • June 15, 2024