Cara Daftar Motor Listrik Subsidi

Share

Motor listrik kini menjadi pilihan yang semakin populer sebagai kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif berupa subsidi untuk mendorong penggunaan motor listrik. Artikel ini akan membahas secara detail tentang cara mendaftar motor listrik subsidi, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta informasi tambahan yang relevan.

Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun.
  2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik).
  3. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik saja.

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar subsidi motor listrik:

  1. Datang ke dealer motor listrik yang menerima subsidi pemerintah.
  2. Petugas dealer akan melakukan pengecekan NIK KTP calon pembeli lewat sistem Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
  3. Jika calon pembeli dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, maka motor listrik yang ingin dibeli mendapat potongan sebesar Rp 7 juta.
  4. Calon pembeli menyelesaikan proses administrasi dan pelunasan.
  5. Pembeli tinggal menunggu motor listriknya dikirim ke alamat rumah. STNK dan plat nomor diprediksi baru keluar sekitar 2-3 minggu setelah proses pembelian.

Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi

Berikut adalah daftar motor listrik yang mendapat subsidi per Maret 2024:

Merk Motor Listrik Model Harga Subsidi
PT Smooth Motor Indonesia Tempur Rp 11.500.000
Polytron/PT Hartono Istana Teknologi Polytron Fox R Rp 13.500.000
PT Astra Honda Motor Honda EM1 e Rp 33.000.000
Baca Juga  Perbandingan Motor Yamaha dan Honda: Mana yang Lebih Unggul?

Daftar lengkap dan terbaru dapat dilihat di situs SISAPIRa.

Informasi Tambahan

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua memberi subsidi kepada masyarakat agar harga motor listrik semakin terjangkau.

Dengan adanya subsidi ini, diharapkan akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih ke motor listrik, yang pada gilirannya akan mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.


  • June 22, 2024