Biaya Pajak Motor CBR 150: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Share

Motor CBR 150 adalah salah satu motor sport yang populer di Indonesia. Motor ini memiliki desain yang sporty, mesin yang bertenaga, dan fitur yang canggih. Namun, sebelum Anda membeli atau memakai motor ini, ada hal penting yang harus Anda perhatikan, yaitu biaya pajaknya.

Biaya pajak motor CBR 150 bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti tahun produksi, tipe motor, harga jual, dan daerah tempat Anda tinggal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, besarnya tarif pajak untuk sepeda motor adalah terendah 1% dan tertinggi 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Namun, untuk wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, terdapat pajak progresif yaitu 2,5% untuk motor kedua, 3% untuk motor ketiga, 3,5% untuk motor keempat, dan seterusnya.

Selain itu, biaya pajak motor CBR 150 juga belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor. Jika Anda terlambat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengetahui biaya pajak motor CBR 150 secara akurat, Anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan online yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini akan menampilkan data pajak motor Anda langsung dari Samsat. Anda juga bisa membayar pajak motor Anda secara online melalui aplikasi ini, atau melalui Samsat, Indomaret, atau ATM.

Berikut ini adalah contoh biaya pajak motor CBR 150 tahun 2024 di beberapa daerah di Indonesia:

Daerah Tipe Motor Biaya Pajak
DKI Jakarta CBR 150R STD (BK Matte) MT Rp 546.000
Jawa Barat CBR 150R ABS (BK Matte) MT Rp 550.000
Jawa Tengah CBR 250RR ABS MT Rp 1.024.000
Jawa Timur CBR 250RR STD MT Rp 924.000
Bali CBR 1000 RR Rp 11.080.000
Baca Juga  Biaya Pajak Honda Brio 2018: Panduan Lengkap untuk Pemilik
  • March 9, 2024