Biaya Pajak Mobil Honda: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan

Share

Memiliki mobil Honda bukan hanya tentang kenyamanan berkendara, tetapi juga tentang memahami dan memenuhi kewajiban pajak yang menyertainya. Artikel ini akan membahas secara terperinci biaya pajak mobil Honda, termasuk ketentuan, komponen biaya, dan contoh perhitungan untuk berbagai tipe mobil Honda.

Ketentuan Pajak Mobil Honda

Pajak mobil Honda dihitung berdasarkan beberapa komponen yang meliputi:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB): Ini adalah biaya yang dikenakan saat pembelian mobil pertama dan biasanya sebesar 10% dari harga jual mobil.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak tahunan yang dihitung dari 2% Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Sebuah sumbangan wajib yang besarnya Rp143.000.
  • Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Biaya ini sebesar Rp100.000.
  • Biaya administrasi dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini terdiri dari Rp50.000 untuk administrasi dan Rp200.000 untuk penerbitan STNK.

Perhitungan pajak kendaraan bermotor bersifat progresif, yang berarti pajak untuk kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya bisa berbeda.

Contoh Perhitungan Pajak

Mari kita lihat contoh perhitungan pajak untuk mobil Honda Jazz tahun 2017:

$$
text{BBN KB} = 10% times text{harga jual mobil}
text{PKB} = 2% times text{NJKB}
text{SWDKLLJ} = Rp143.000
text{Biaya administrasi TNKB} = Rp100.000
text{Biaya administrasi dan penerbitan STNK} = Rp50.000 + Rp200.000
$$

Dengan asumsi harga jual mobil Honda Jazz tahun 2017 adalah Rp200.000.000, maka:

$$
text{BBN KB} = 10% times Rp200.000.000 = Rp20.000.000
text{PKB} = 2% times Rp200.000.000 = Rp4.000.000
text{Total Pajak dan Biaya} = Rp20.000.000 + Rp4.000.000 + Rp143.000 + Rp100.000 + Rp250.000 = Rp24.493.000
$$

Baca Juga  Biaya Pajak Honda Scoopy di Indonesia: Panduan Lengkap 2023

Daftar Pajak Honda Berdasarkan Tipe

Berikut adalah daftar pajak untuk beberapa tipe mobil Honda yang populer di pasaran:

  • Honda Jazz: Pajak berkisar antara Rp1,3 jutaan hingga Rp3,3 jutaan, tergantung pada tahun dan tipe mobil.
  • Honda Mobilio: Pajak untuk model Mobilio produksi 2013 sampai 2020 berkisar antara Rp448.560 hingga Rp1.013.040 per tahun.

Denda Pajak Mobil Honda

Denda pajak mobil Honda dikenakan jika terjadi keterlambatan pembayaran. Denda ini termasuk denda PKB dan denda SWDKLLJ. Besaran denda bervariasi tergantung pada lamanya keterlambatan dan nilai pajak yang harus dibayar.

Kesimpulan

Pemahaman yang baik tentang biaya pajak mobil Honda sangat penting bagi pemilik kendaraan. Dengan mengetahui komponen dan cara perhitungan pajak, Anda dapat menganggarkan biaya tahunan dengan lebih baik dan menghindari denda karena keterlambatan pembayaran. Pastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu untuk menghindari komplikasi dan menjaga kendaraan Anda tetap legal di jalan raya.

: Lifepal
: Otoklix Blog
: Cermati.com

  • March 20, 2024