Biaya Pajak Kijang Kapsul LSX: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Share

Kijang Kapsul LSX adalah salah satu tipe mobil keluaran Toyota yang cukup populer di Indonesia. Mobil ini memiliki mesin bensin berkapasitas 1.8 liter dan dilengkapi dengan fitur-fitur seperti AC, power steering, power window, central lock, dan audio. Mobil ini juga memiliki desain yang elegan dan nyaman untuk keluarga.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk membeli atau menjual mobil ini, ada hal penting yang perlu Anda ketahui, yaitu biaya pajaknya. Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Besarnya pajak tergantung pada nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil pencarian web yang saya lakukan , berikut adalah daftar biaya pajak Kijang Kapsul LSX dari tahun 2001 sampai dengan 2004:

Tahun NJKB (Rp) Pajak (Rp)
2001 95.000.000 1.732.750
2002 90.000.000 1.647.500
2003 85.000.000 1.552.500
2004 80.000.000 1.462.500

Biaya pajak di atas belum termasuk surat wajib daftar ulang kendaraan bermotor (SWDKLLJ) yang sebesar Rp 143.000. Jika kendaraan Anda terdaftar di Jakarta, maka pajak Anda adalah 2% dari NJKB, sedangkan di daerah lain adalah 1,5% dari NJKB.

Selain pajak tahunan, Anda juga perlu memperhatikan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, seperti biaya ganti plat nomor, biaya balik nama, biaya perpanjangan STNK, dan biaya administrasi lainnya. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa menghubungi kantor samsat terdekat atau mengunjungi situs web resmi e-samsat.

Baca Juga  Biaya Pajak BMW X3: Sebuah Tinjauan Komprehensif
  • March 11, 2024