Biaya Pajak Kia Picanto di Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Share

Kia Picanto adalah salah satu mobil city car yang populer di Indonesia. Mobil ini pertama kali hadir pada tahun 2007 dengan bentuk yang manis dan mesin yang irit. Kia Picanto memiliki beberapa tipe dan varian yang berbeda, dengan harga dan biaya pajak yang juga bervariasi.

Biaya pajak mobil Kia Picanto di Indonesia tergantung pada tahun pembuatan, tipe, dan varian mobil. Biaya pajak ini sudah termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp. 143.000. Berikut adalah daftar biaya pajak Kia Picanto di Indonesia berdasarkan tahun pembuatan dan tipe mobil:

Tahun Tipe Biaya Pajak
2004 PICANTO AT Rp 1.182.500
2004 PICANTO MT Rp 1.009.250
2005 PICANTO AT Rp 1.292.750
2005 PICANTO MT Rp 1.103.750
2006 PICANTO AT Rp 1.340.000
2006 PICANTO MT Rp 1.135.250
2007 PICANTO AT Rp 1.387.250
2007 PICANTO SE 1.1L AT Rp 1.292.750
2007 PICANTO MT Rp 1.198.250
2007 PICANTO SE 1.1L MT Rp 1.119.500
2008 PICANTO AT Rp 1.529.000
2008 PICANTO SE 1.1L AT Rp 1.387.250
2008 PICANTO MT Rp 1.292.750
2008 PICANTO SE 1.1L MT Rp 987.000
2011 PICANTO 1.2 AT Rp 1.533.000
2011 PICANTO SE 1.2 AT Rp 1.575.000
2011 PICANTO SE 1.2 MT Rp 1.449.000
2012 PICANTO 1.2 AT Rp 1.575.000
2012 PICANTO 1.2 MT Rp 1.470.000
2012 PICANTO SE 1.2 AT Rp 1.701.000
2012 PICANTO SE 1.2 MT Rp 1.533.000
2023 PICANTO AT Rp 28.841.000
2023 PICANTO MT Rp 27.010.000

Untuk mengecek biaya pajak mobil Kia Picanto baru di Indonesia 2023, Anda dapat menggunakan alat kalkulator pajak Kia tahunan di AutoFun. Alat ini akan menghitung biaya pajak berdasarkan model, varian, dan harga mobil.

Baca Juga  Biaya Pajak Honda Civic FD: Panduan Lengkap untuk Pemilik

Biaya pajak mobil Kia Picanto di Indonesia adalah salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membeli atau menjual mobil ini. Dengan mengetahui biaya pajak, Anda dapat mengatur anggaran dan menghindari denda pajak yang mungkin timbul. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Terima kasih. 😊

  • March 12, 2024