Biaya Pajak Kawasaki ER-6n

Share

Kawasaki ER-6n adalah motor yang dikenal dengan performa dan kenyamanannya. Sebelum memutuskan untuk memiliki motor ini, penting untuk mengetahui berbagai aspek yang terkait, termasuk biaya pajak tahunannya.

Pajak Tahunan Kawasaki ER-6n

Pajak tahunan untuk Kawasaki ER-6n beragam tergantung pada tahun pembuatan dan kondisi kendaraan. Berikut adalah rincian pajak tahunan untuk Kawasaki ER-6n:

Pajak Berdasarkan Tahun Pembuatan

  • Kawasaki ER-6n Tahun 2011
    Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk Kawasaki ER-6n tahun 2011 adalah sekitar Rp 49.100.000. Berdasarkan NJKB ini, pajak tahunan yang harus dibayar adalah:

    Tahun Pembuatan NJKB (Rp) Pajak Tahunan (Rp)
    2011 49,100,000 1,481,000

Pajak untuk Kepemilikan Kendaraan Pertama

Untuk kepemilikan kendaraan pertama, pajak yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 1.481.000. Ini tidak termasuk pajak progresif yang mungkin berlaku jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan.

Pajak Progresif

Pajak progresif dikenakan jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan. Untuk menghitung pajak progresif, Anda perlu mengetahui jumlah kendaraan yang Anda miliki dan mengkonsultasikannya dengan Samsat setempat.

Biaya Tambahan

Selain pajak tahunan, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin perlu Anda pertimbangkan:

  • Biaya Administrasi Samsat
  • Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
  • Biaya Pemeliharaan dan Perawatan Rutin

Kesimpulan

Memiliki Kawasaki ER-6n memang memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan. Namun, penting untuk mempertimbangkan biaya pajak tahunan dan biaya tambahan lainnya dalam perhitungan anggaran Anda. Dengan informasi ini, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat saat memilih untuk membeli atau menjual motor Kawasaki ER-6n.

Baca Juga  Biaya Pajak Ford Everest di Indonesia

  • July 27, 2024