Biaya Pajak BMW E30: Sebuah Tinjauan Mendalam

Share

Ketika berbicara tentang mobil klasik yang memiliki penggemar setia, BMW E30 sering kali menjadi topik pembicaraan. Mobil ini tidak hanya dikenal karena desainnya yang ikonik dan performa yang tangguh, tetapi juga karena biaya pemeliharaannya, termasuk pajak tahunan. Artikel ini akan menyediakan informasi terperinci mengenai biaya pajak untuk BMW E30.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB merupakan komponen utama dari pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Untuk BMW E30, PKB yang harus dibayarkan adalah Rp509,200.

SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ini adalah kontribusi yang wajib dibayar untuk asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk BMW E30, biaya SWDKLLJ adalah Rp143,000.

Total Pajak Tahunan

Menggabungkan PKB dan SWDKLLJ, total pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemilik BMW E30 adalah Rp652,200.

Pajak Progresif

Pajak progresif adalah pajak tambahan yang dikenakan pada pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama. Tarif pajak progresif untuk BMW E30 adalah sebagai berikut:

  • Progresif 1: Rp751,000
  • Progresif 2: Rp903,000
  • Progresif 3: Rp1,055,000.

Kesimpulan

Memiliki BMW E30 mungkin merupakan impian bagi banyak penggemar mobil klasik. Namun, penting untuk mempertimbangkan biaya pemeliharaan, termasuk pajak tahunan. Dengan memahami rincian biaya pajak, pemilik dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan menikmati kepemilikan mobil klasik mereka tanpa kejutan biaya tak terduga.


Informasi di atas memberikan gambaran umum tentang biaya pajak untuk BMW E30. Untuk informasi yang lebih spesifik, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi atau menggunakan aplikasi cek pajak yang tersedia untuk mendapatkan perhitungan yang akurat berdasarkan nomor plat dan daerah asal kendaraan.

Baca Juga  Biaya Pajak Tahunan Mitsubishi Xpander

: Pemerintah Kota
: Lifepal
: DuitPintar

  • March 20, 2024