Biaya Pajak Motor Vario 125 Tahun 2019

Share

Motor Vario 125 adalah salah satu produk unggulan dari Honda yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Motor ini memiliki desain yang sporty, fitur yang canggih, dan performa yang tangguh. Namun, sebagai pemilik motor Vario 125, anda juga harus memperhatikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Berapa sih biaya pajak motor Vario 125 tahun 2019?

Tarif Pajak Motor Vario 125

Menurut undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, tarif pajak kendaraan bermotor adalah sebesar 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Nilai jual kendaraan bermotor ditentukan oleh pemerintah daerah setempat berdasarkan jenis, merk, model, tahun pembuatan, dan kondisi kendaraan. Selain itu, anda juga harus membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp. 35.000 per tahun.

Berdasarkan data dari aplikasi cek pajak kendaraan, berikut adalah tarif pajak motor Vario 125 tahun 2019 untuk beberapa tipe dan wilayah:

Tipe Wilayah NJKB Pajak SWDKLLJ Total
Vario 125 CBS AT Jakarta Rp. 14.600.000 Rp. 292.000 Rp. 35.000 Rp. 327.000
Vario 125 CBS ISS AT Jakarta Rp. 15.100.000 Rp. 302.000 Rp. 35.000 Rp. 337.000
Vario 125 CBS AT Jawa Timur Rp. 13.800.000 Rp. 276.000 Rp. 35.000 Rp. 311.000
Vario 125 CBS ISS AT Jawa Timur Rp. 14.300.000 Rp. 286.000 Rp. 35.000 Rp. 321.000

Cara Membayar Pajak Motor Vario 125

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk membayar pajak motor Vario 125, yaitu:

  • Melalui ATM: Anda bisa membayar pajak motor Vario 125 melalui ATM bank yang bekerja sama dengan Samsat, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BCA. Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan anda dan mengikuti instruksi yang ada di layar ATM. Setelah pembayaran berhasil, anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa anda tukarkan dengan STNK baru di Samsat terdekat.
  • Melalui Indomaret: Anda juga bisa membayar pajak motor Vario 125 melalui Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia. Anda hanya perlu memberitahu nomor polisi kendaraan anda kepada kasir dan membayar sesuai dengan jumlah yang tertera di layar. Setelah pembayaran berhasil, anda akan mendapatkan struk pembayaran yang bisa anda tukarkan dengan STNK baru di Samsat terdekat.
  • Melalui Samsat: Anda bisa membayar pajak motor Vario 125 secara langsung di kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK lama, KTP, dan uang tunai. Anda harus mengisi formulir pembayaran dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas. Setelah pembayaran berhasil, anda akan mendapatkan STNK baru yang sudah tercetak.
Baca Juga  Biaya Pajak Toyota Alphard 2009: Sebuah Tinjauan Mendalam

Denda Pajak Motor Vario 125

Jika anda terlambat membayar pajak motor Vario 125, anda akan dikenakan denda sebesar 25% dari pajak pokok per tahun. Jika anda terlambat lebih dari satu tahun, anda akan dikenakan denda maksimal sebesar 100% dari pajak pokok. Selain itu, anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 25.000.

Untuk menghitung denda pajak motor Vario 125, anda bisa menggunakan rumus berikut:

Denda = (Pajak x 25% x Lama Keterlambatan) + Biaya Administrasi

Contoh: Anda memiliki motor Vario 125 CBS AT tahun 2019 dengan pajak Rp. 292.000 dan anda terlambat membayar pajak selama 3 bulan. Maka, denda yang harus anda bayar adalah:

Denda = (Rp. 292.000 x 25% x 0,25) + Rp. 25.000
Denda = (Rp. 73.000 x 0,25) + Rp. 25.000
Denda = Rp. 18.250 + Rp. 25.000
Denda = Rp. 43.250

Jadi, total yang harus anda bayar adalah Rp. 292.000 + Rp. 43.250 = Rp. 335.250

Kesimpulan

Biaya pajak motor Vario 125 tahun 2019 tergantung pada tipe, wilayah, dan kondisi kendaraan. Tarif pajak motor Vario 125 adalah 2% dari NJKB ditambah dengan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Anda bisa membayar pajak motor Vario 125 melalui ATM, Indomaret, atau Samsat. Jika anda terlambat membayar pajak motor Vario 125, anda akan dikenakan denda sebesar 25% dari pajak pokok per tahun ditambah dengan biaya administrasi sebesar Rp. 25.000.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak motor Vario 125 anda tepat waktu agar tidak dikenakan denda. Terima kasih telah membaca artikel ini. 😊

: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cekpajak

  • March 11, 2024