Biaya Pajak Honda Freed: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Share

Honda Freed adalah salah satu mobil MPV yang populer di Indonesia. Mobil ini pertama kali diproduksi pada tahun 2008 dan terakhir dipasarkan pada tahun 2017. Jika Anda memiliki atau berencana membeli mobil ini, Anda perlu mengetahui berapa biaya pajaknya setiap tahun.

Cara Menghitung Pajak Honda Freed

Pajak mobil di Indonesia dihitung berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, yang mengatur tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rumus untuk menghitung PKB adalah:

$$text{PKB} = text{tarif PKB} times text{NJKB} times text{koefisien bobot}$$

  • Tarif PKB adalah persentase pajak yang ditetapkan oleh masing-masing provinsi melalui Perda. Tarif ini berkisar antara 1% hingga 2% dari NJKB.
  • NJKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor, yaitu nilai dasar kendaraan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri. NJKB berbeda-beda untuk setiap tipe dan tahun produksi mobil.
  • Koefisien bobot adalah faktor koreksi yang diberlakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik kendaraan. Koefisien bobot untuk Honda Freed adalah 1,050.

Selain PKB, Anda juga perlu membayar SWDKLLJ, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Biaya ini adalah Rp. 143.000 per tahun untuk semua jenis kendaraan.

Daftar Pajak Honda Freed

Berikut adalah daftar pajak Honda Freed untuk semua tipe dan tahun produksi, berdasarkan data dari Pemerintah Kota dan Empat Pilar:

Tipe Tahun Pajak
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2009 Rp. 2.667.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2009 Rp. 2.583.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2010 Rp. 2.814.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2010 Rp. 2.709.000
FREED GB8 1.5E AT (CK) 2010 Rp. 2.814.000
FREED GB8 1.5S AT (CK) 2010 Rp. 2.709.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2011 Rp. 2.961.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2011 Rp. 2.856.000
FREED GB8 1.5E AT (CK) 2011 Rp. 2.961.000
FREED GB8 1.5S AT (CK) 2011 Rp. 2.856.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2012 Rp. 3.108.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2012 Rp. 2.982.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2012 Rp. 2.688.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2013 Rp. 3.276.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2013 Rp. 3.150.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2013 Rp. 2.856.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2014 Rp. 3.423.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2014 Rp. 3.339.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2014 Rp. 3.066.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2015 Rp. 3.612.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2015 Rp. 3.507.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2015 Rp. 3.234.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2016 Rp. 3.801.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2016 Rp. 3.696.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2016 Rp. 3.402.000
FREED GB3 1.5E AT (CK) 2017 Rp. 3.999.000
FREED GB3 1.5S AT (CK) 2017 Rp. 3.894.000
FREED GB3 1.5A 4X2 AT (CK) 2017 Rp. 3.570.000
Baca Juga  Biaya Pajak Tahunan Toyota Fortuner

Pajak di atas belum termasuk biaya SWDKLLJ, yang harus ditambahkan sebesar Rp. 143.000.

Biaya Pajak 5 Tahunan Honda Freed

Setiap lima tahun sekali, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan. Biaya yang dikenakan untuk proses ini adalah sebagai berikut:

  • Biaya cetak STNK: Rp. 100.000
  • Biaya cetak TNKB: Rp. 50.000
  • Biaya administrasi: Rp. 25.000

Jadi, total biaya pajak 5 tahunan Honda Freed adalah:

$$text{Biaya pajak 5 tahunan} = text{PKB} + text{SWDKLLJ} + text{Biaya cetak STNK} + text{Biaya cetak TNKB} + text{Biaya administrasi}$$

Contoh perhitungan biaya pajak 5 tahunan Honda Freed tipe GB3 1.5E AT (CK) tahun 2017 adalah:

$$text{Biaya pajak 5 tahunan} = text{Rp. 3.999.000} + text{Rp. 143.000} + text{Rp. 100.000} + text{Rp. 50.000} + text{Rp. 25.000}$$

$$text{Biaya pajak 5 tahunan} = text{Rp. 4.317.000}$$

Biaya Balik Nama Honda Freed

Jika Anda membeli Honda Freed bekas, Anda perlu melakukan balik nama kendaraan agar sesuai dengan identitas Anda. Biaya yang dikenakan untuk proses ini adalah sebagai berikut:

  • Biaya BBN-KB: 10% dari NJKB
  • Biaya PKB: 50% dari PKB tahunan
  • Biaya SWDKLLJ: Rp. 143.000
  • Biaya cetak STNK: Rp. 100.000
  • Biaya cetak TNKB: Rp. 50.000
  • Biaya administrasi: Rp. 25.000

Jadi, total biaya balik nama Honda Freed adalah:

$$text{Biaya balik nama} = text{Biaya BBN-KB} + text{Biaya PKB} + text{Biaya SWDKLLJ} + text{Biaya cetak STNK} + text{Biaya cetak TNKB} + text{Biaya administrasi}$$

Contoh perhitungan biaya balik nama Honda Freed tipe GB3 1.5E AT (CK) tahun 2017 adalah:

$$text{Biaya balik nama} = text{0,1} times text{Rp. 199.950.000} + text{0,5} times text{Rp. 3.999.000} + text{Rp. 143.000} + text{Rp. 100.000} + text{Rp. 50.000} + text{Rp. 25.000}$$

$$text{Biaya balik nama} = text{Rp. 21.067.500}$$

Cara Membayar Pajak Honda Freed

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk

  • March 10, 2024