Berapa Pajak Truk Canter?

Share

Truk Canter, yang dikenal dengan ketangguhan dan efisiensi dalam operasional bisnis, menjadi pilihan banyak pelaku usaha di Indonesia. Namun, sebelum memutuskan untuk menggunakan truk ini, penting bagi Anda untuk mengetahui berapa biaya pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.

Pajak Tahunan Truk Canter

Pajak tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk truk Canter. Besaran pajak ini ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk tipe truk dan tahun pembuatan.

Pajak Berdasarkan Tipe dan Tahun Pembuatan

Berikut adalah tabel pajak tahunan untuk beberapa tipe truk Canter berdasarkan tahun pembuatan:

Tipe Truk Canter Tahun Pembuatan PKB (Pribadi) PKB (Umum) SWDKLLJ Total Pajak (Pribadi) Total Pajak (Umum)
FE 649 E 2007 Rp2,704 juta Rp676 ribu Rp160 ribu Rp2,84 juta Rp819 ribu
FE 73 (4X2) MT 2016 Rp4,368 juta Rp1,092 juta Rp160 ribu Rp4,511 juta Rp1,235 juta
FE71L BC NC (4X2) M/T 2018 Rp3,27 juta Rp819 ribu Rp160 ribu Rp3,419 juta Rp962 ribu
FE71 LONG BC (4X2) M/T 2019 Rp4,535 juta Rp1,133.8 juta Rp160 ribu Rp4,678 juta Rp1,276 juta
FN517ML 2K 6X2 MT 2022 Rp12,818 juta Rp3,204 juta Rp160 ribu Rp12,961 juta Rp3,347 juta

Catatan: Pajak di atas berlaku untuk kawasan DKI Jakarta dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan daerah.

Cara Menghitung Pajak Tahunan

Untuk menghitung pajak tahunan truk Canter, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

$$
text{Pajak Pokok} = 2% times text{nilai jual unit kendaraan}
$$
$$
text{Bea Balik Nama} = 10% times text{harga jual unit} quad (text{berlaku pertama kali pada pajak tahunan})
$$
$$
text{SWDKLLJ} = Rp160,000
$$
$$
text{Ongkos Administrasi Tanda Nomor Kendaraan} = Rp100,000
$$
$$
text{Ongkos Administrasi dan Penerbitan STNK} = Rp50,000 text{ dan } Rp200,000
$$

Baca Juga  Arti Stiker di Truk

Untuk pembayaran tahunan berikutnya, hanya akan dikenakan pajak pokok, SWDKLLJ, dan ongkos administrasi saja.

Jenis Truk Canter

Sebelum membahas lebih lanjut tentang pajak, mari kita kenali beberapa jenis truk Canter yang populer di Indonesia.

Varian Truk Canter

Truk Canter hadir dalam berbagai varian yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, mulai dari distribusi barang ringan hingga angkutan berat. Berikut adalah beberapa varian yang umum ditemukan:

  • Canter FE 649 E: Cocok untuk distribusi barang dalam kota dengan kapasitas sedang.
  • Canter FE 73 (4X2) MT: Ideal untuk angkutan barang dengan jarak menengah.
  • Canter FE71L BC NC (4X2) M/T: Dirancang untuk efisiensi bahan bakar dan daya angkut yang optimal.
  • Canter FE71 LONG BC (4X2) M/T: Memiliki ruang kargo yang lebih panjang untuk barang-barang dengan dimensi besar.
  • Fuso FN517ML 2K 6X2 MT: Dapat mengangkut beban berat dan cocok untuk perjalanan jarak jauh.

Setiap varian memiliki spesifikasi dan kapasitas yang berbeda, sehingga penting untuk memilih truk yang paling sesuai dengan kebutuhan operasional Anda.

Kesimpulan

Memahami besaran pajak truk Canter adalah bagian penting dalam perencanaan anggaran operasional bisnis. Dengan informasi yang telah disajikan, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih truk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi pajak terkini untuk menghindari denda atau keterlambatan pembayaran.

Referensi:

  • gpsku.co.id
  • klikpajak.id
  • otomotif.sindonews.com
  • June 29, 2024