Biaya Pajak Honda Civic Turbo

Share

Honda Civic Turbo merupakan salah satu model mobil yang cukup populer di Indonesia. Dengan desain yang elegan dan performa yang tangguh, mobil ini menjadi pilihan bagi banyak penggemar otomotif. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli Honda Civic Turbo, penting untuk mengetahui berapa biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Pajak Tahunan Honda Civic Turbo

Pajak tahunan untuk Honda Civic Turbo dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian biaya pajak tahunan untuk beberapa tipe Honda Civic Turbo:

Tipe Mobil Tahun NJKB Pajak Tahunan (PKB) SWDKLLJ Total
1.5TC CVT ES 2019 Rp609,5 juta Rp12,19 juta Rp143.000 Rp12.333.000
2.0 TC Type-R MT 2019 Rp15.785.000
2.0 TC Type-R MT 2020 Rp16.031.000
1.5 TC S CVT 2021 Rp6.560.000
1.5 TC E CVT 2021 Rp7.728.500
1.5 TC CVT 2022 Rp8.179.500
IC 1.5TC RS CVT 2022 Rp8.528.000
2.0 TC Type-R MT 2023 Rp18.675.500

Biaya pajak di atas dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan nilai NJKB yang berlaku.

Pajak Progresif

Untuk pemilik lebih dari satu kendaraan, pajak progresif akan dikenakan. Tarif pajak progresif berbeda untuk mobil pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Berikut adalah contoh perhitungan pajak progresif untuk Honda Civic Turbo:

  • Mobil pertama: 2% dari NJKB
  • Mobil kedua: 2,5% dari NJKB
  • Mobil ketiga: 3% dari NJKB
  • Dan seterusnya, dengan penambahan 0,5% untuk setiap kendaraan berikutnya hingga batas maksimal 10%.
Baca Juga  Biaya Pajak Mobil Camry: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan

Contoh perhitungan untuk Honda Civic Turbo sebagai mobil kedua:

$$
text{NJKB} = Rp933.775.000
text{PKB} = Rp933.775.000 times 2,5% = Rp23.344.375
text{Pajak progresif} = Rp23.344.375 + Rp143.000 = Rp23.487.375
$$

Perlu diperhatikan bahwa tarif pajak progresif ini berlaku jika Honda Civic Turbo adalah mobil kedua yang Anda miliki.

Denda Pajak

Jika pajak tahunan tidak dibayar tepat waktu, akan dikenakan denda sebesar 2% dari total pajak per bulan. Contoh, jika pajak yang harus dibayar adalah Rp23.487.375 dan terlambat 2 bulan, maka denda yang harus dibayar adalah:

$$
2% times Rp23.487.375 times 2 = Rp939.495
$$

Denda ini akan terus bertambah setiap bulan hingga pajak tersebut dibayar.

Kesimpulan

Memiliki Honda Civic Turbo memang memberikan kebanggaan tersendiri. Namun, sebagai pemilik, Anda juga harus mempertimbangkan biaya pajak tahunan yang tidak sedikit. Pastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda yang bisa menambah beban finansial Anda. Informasi di atas diharapkan dapat membantu Anda dalam merencanakan keuangan terkait dengan kepemilikan Honda Civic Turbo.

  • June 21, 2024