Ukuran Bak Truk: Standar yang Menentukan Kapasitas Angkut

Share

Truk merupakan tulang punggung industri transportasi, memainkan peran krusial dalam distribusi barang. Ukuran bak truk menentukan seberapa banyak barang yang dapat diangkut, dan oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui standar ukuran bak truk yang berlaku.

Truk Pickup

Truk pickup adalah jenis truk yang paling sering dijumpai, terutama di kota-kota besar karena kemampuannya untuk masuk ke lorong sempit. Ada beberapa jenis truk pickup yang populer, seperti:

  • Pickup L300: Dengan ukuran panjang 230 cm, lebar 140 cm, dan tinggi 30 cm, truk ini dapat mengangkut beban hingga 1 ton dengan volume 6 CBM.
  • Pickup Box dan Reefer: Kedua jenis ini memiliki ukuran yang sama dengan L300, tetapi dengan tinggi 124 cm dan kapasitas volume 4 CBM.

Truk Colt Diesel Engkel (CDE)

Truk CDE lebih besar dari truk pickup dan sering digunakan untuk mengangkut barang dari distributor ke gudang atau supermarket. Ukuran bak truk CDE berkisar antara 9 – 11 CBM, dengan panjang 300 cm, lebar 160 cm, dan tinggi 160 cm. Kapasitas daya angkutnya adalah 1,5 – 2,5 ton.

Truk Colt Diesel Double (CDD)

Dikenal juga sebagai truk canter, truk CDD memiliki 6 roda dan sering digunakan untuk mengangkut hasil kebun atau tambang. Ukuran baknya berkisar 7 – 9 meter panjang, 2,2 – 2,5 meter lebar, dan 2,3 – 2,5 meter tinggi.

Regulasi Ukuran Bak Truk

Pemerintah menetapkan aturan ketat terkait ukuran bak truk untuk memastikan keselamatan di jalan. Truk dengan bak tertutup harus mengikuti aturan dengan lebar maksimal 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter.

Baca Juga  Mengapa Muatan Truk Tronton Tidak Lepas: Analisis dan Solusi

Dengan mengetahui ukuran bak truk standar, pemilik dan pengguna truk dapat memastikan bahwa mereka tidak melebihi batas kapasitas yang ditetapkan, sehingga menghindari risiko kecelakaan dan kerusakan barang. Selalu pastikan untuk mematuhi regulasi yang berlaku untuk menjaga keamanan dan efisiensi dalam proses pengangkutan barang.

  • March 19, 2024