Proses Perpanjangan STNK Truk: Cepat dan Efisien dengan Samsat Digital
Dalam era digital saat ini, proses administratif seperti perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) truk menjadi lebih cepat dan efisien. Berikut adalah informasi terperinci mengenai proses perpanjangan STNK truk yang dapat Anda lakukan dengan mudah.
Waktu Proses Perpanjangan STNK
Dengan hadirnya Samsat Digital, proses perpanjangan STNK 5 tahunan kini hanya memakan waktu 15 menit. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk mempercepat layanan perpanjangan STNK, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengurus dokumen penting ini.
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan:
- STNK asli
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- E-KTP asli
- Kendaraan harus hadir untuk cek fisik
- Proses tidak dapat diwakilkan; pemilik kendaraan harus datang langsung
- Pembayaran dilakukan via QRIS, ADC, atau Virtual Account
Jam Operasional Samsat Digital
Samsat Digital memiliki jam operasional sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 09.00 WIB – 13.00 WIB
- Jumat: 09.00 WIB – 11.30 WIB
Keuntungan Samsat Digital
Samsat Digital menawarkan berbagai keuntungan, termasuk:
- Mekanisme Drivethru: Pemilik kendaraan dapat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan melalui mekanisme drivethru, sehingga tidak perlu mengantre.
- Pembayaran Cashless: Semua transaksi dilakukan secara cashless, yang berarti tidak ada transaksi menggunakan uang tunai.
Kesimpulan
Perpanjangan STNK truk kini lebih mudah dan cepat berkat Samsat Digital. Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan dan mengikuti prosedur yang ada, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perpanjangan STNK truk Anda.
: DetikOto