Biaya Pajak Vario 125 Tahun 2019: Panduan Lengkap

Share

Memiliki motor Vario 125 tahun 2019 membawa kewajiban untuk membayar pajak tahunan. Biaya pajak ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan. Artikel ini akan menyajikan informasi detail dan objektif mengenai biaya pajak untuk Vario 125 tahun 2019.

Dasar Hukum Pajak Kendaraan

Menurut undang-undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, besarnya pajak kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk tipe kendaraan dan tahun produksi.

Tarif Pajak Vario 125

Tarif pajak untuk Vario 125 tahun 2019 berkisar antara Rp. 176.000 hingga Rp. 364.000. Besaran tarif ini tergantung pada tipe kendaraan dan tahun produksi. Untuk Vario 125 khususnya, berikut adalah detail biaya pajak tahunannya:

  • VARIO 125 CBS AT 2019: Rp. 270.000
  • VARIO 125 CBS ISS AT 2019: Rp. 284.000

Perlu diperhatikan bahwa tarif di atas belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang besarnya Rp. 35.000.

Pajak Progresif

Jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, Anda mungkin terkena pajak progresif. Tarif pajak kendaraan bermotor adalah sebesar 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) untuk motor pertama, dan 2,5% untuk motor kedua, 3% untuk motor ketiga, dan seterusnya dengan penambahan 0,5% untuk setiap kepemilikan motor tambahan.

Cara Cek Pajak Vario Online

Anda dapat mengecek pajak Vario secara online melalui aplikasi khusus. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download dan install aplikasi cek pajak kendaraan.
  2. Pilih wilayah tempat Anda terdaftar.
  3. Masukkan plat nomor kendaraan dan captcha yang diminta.
  4. Informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
Baca Juga  Biaya Pajak Motor Vario 125 Tahun 2020: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Dengan memahami rincian biaya pajak Vario 125 tahun 2019, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi kewajiban pajak Anda sebagai pemilik kendaraan. Pastikan untuk memeriksa informasi ini secara berkala untuk menghindari denda atau sanksi karena keterlambatan pembayaran pajak.

  • March 13, 2024