Pajak Alphard: Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Mobil Mewah Ini?
Toyota Alphard adalah salah satu mobil mewah yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Mobil ini memiliki fitur canggih dan tampilan yang elegan, sehingga cocok untuk menunjang gaya hidup dan kebutuhan mobilitas. Namun, memiliki mobil Alphard juga berarti harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, termasuk untuk membayar pajaknya.
Pajak mobil Alphard bervariasi tergantung pada jenis, tipe, dan tahun keluarannya. Pajak mobil Alphard dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, pajak mobil Alphard juga terdiri dari pajak pokok (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Berdasarkan data yang saya dapatkan dari beberapa sumber , berikut adalah kisaran pajak mobil Alphard per tahunnya:
Tahun | Kisaran Pajak |
---|---|
2002 | Rp 2.625.000 – Rp 2.751.000 |
2003 | Rp 3.066.000 – Rp 4.049.000 |
2004 | Rp 3.171.000 – Rp 4.112.000 |
2005 | Rp 3.150.000 – Rp 4.532.000 |
2006 | Rp 3.339.000 – Rp 4.910.000 |
2007 | Rp 3.318.000 – Rp 5.036.000 |
2008 | Rp 3.549.000 – Rp 5.351.000 |
2009 | Rp 3.927.000 – Rp 5.939.000 |
2010 | Rp 4.389.000 – Rp 6.590.000 |
2011 | Rp 4.830.000 – Rp 7.262.000 |
2012 | Rp 5.271.000 – Rp 7.913.000 |
2013 | Rp 5.628.000 – Rp 8.417.000 |
2014 | Rp 7.224.000 – Rp 8.921.000 |
2015 | Rp 8.121.000 – Rp 10.026.000 |
2016 | Rp 9.018.000 – Rp 11.131.000 |
2017 | Rp 9.915.000 – Rp 12.236.000 |
2018 | Rp 10.812.000 – Rp 13.341.000 |
2019 | Rp 11.709.000 – Rp 14.446.000 |
2020 | Rp 12.606.000 – Rp 15.551.000 |
2021 | Rp 13.503.000 – Rp 16.656.000 |
2022 | Rp 14.400.000 – Rp 17.761.000 |
2023 | Rp 15.297.000 – Rp 18.866.000 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa pajak mobil Alphard tertinggi adalah untuk tahun 2023, yaitu sebesar Rp 18.866.000. Sedangkan pajak mobil Alphard terendah adalah untuk tahun 2002, yaitu sebesar Rp 2.625.000. Pajak mobil Alphard cenderung meningkat setiap tahunnya, seiring dengan kenaikan NJKB dan tarif pajak.
Selain pajak tahunan, pemilik mobil Alphard juga harus membayar pajak lima tahunan, yang biasanya sebesar 1,5% dari NJKB. Pajak lima tahunan ini berlaku untuk mengganti plat nomor kendaraan. Selain itu, jika pemilik mobil Alphard memiliki lebih dari satu mobil, maka ia juga harus membayar pajak progresif, yang merupakan pajak tambahan yang dikenakan untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Pajak progresif ini diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi. Misalnya, di DKI Jakarta, pajak progresif untuk kendaraan kedua adalah 1,5%, untuk kendaraan ketiga adalah 2%, dan untuk kendaraan keempat dan seterusnya adalah 2,5%. Sedangkan di Jawa Barat, pajak progresif untuk kendaraan kedua adalah 2%, untuk kendaraan ketiga adalah 3%, dan untuk kendaraan keempat dan seterusnya adalah 4%.
Pajak mobil Alphard juga dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada NJKB dan tarif pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemilik mobil Alphard harus mengecek pajak mobilnya secara online melalui aplikasi atau website resmi dari dinas pendapatan daerah (Bapenda) provinsi tempat ia tinggal. Dengan begitu, ia dapat mengetahui secara pasti berapa pajak mobil Alphard yang harus dibayarnya.
Pajak mobil Alphard memang terbilang mahal, namun hal ini sebanding dengan kualitas dan kenyamanan yang ditawarkan oleh mobil ini. Mobil Alphard memiliki desain interior yang luas dan mewah, dilengkapi dengan fitur-fitur canggih seperti sunroof, moonroof, power sliding door, power back door, smart entry, smart start/stop, dan lain-lain. Mobil ini juga memiliki performa yang tangguh, dengan mesin bertenaga 2.4 liter atau 3.5 liter, transmisi otomatis, dan sistem penggerak roda depan atau empat.
Mobil Alphard juga memiliki keamanan yang terjamin, dengan fitur-fitur seperti dual SRS airbag, ABS, EBD, BA, VSC, TRC, HAC, DAC, blind spot monitor, rear cross traffic alert, parking sensor, dan lain-lain. Mobil ini juga memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga cocok untuk investasi jangka panjang. Dengan demikian, mobil Alphard adalah mobil yang layak untuk dimiliki, asalkan pemiliknya mampu dan mau membayar pajaknya secara rutin dan tepat waktu..